Kurniati Makmur

header ads

Komponen Proses (processing device) ,Komponen Penyimpanan (storage device) dan

Komponen Proses (processing device)

Berikut beberapa perangkat atau komponen proses dalam komputer, diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Processor, Central Processing Unit (CPU)
Pengertian: salah satu jenis perangkat keras dari komputer yang dipakai guna menangani instruksi yang diberikan dan sering disebut sebagai otak dari sebuah komputer.
Fungsi: menerima instruksi yang diberikan, mengolah instruksi, dan selanjutnya mengeksekusi instruksi tersebut.
Info: processor 64-bit bekerja jauh lebih baik daripada dengan 32-bit.
2. Motherboard atau Mainboard atau Baseboard
Pengertian: papan Sirkuit Cetak (Printed Circuit Board – PCB) yang menampung semua komponen yang mempunyai peran penting dalam sistem, contohnya CPU, slot RAM, VGA Port, USB Port dan yang lain.
Fungsi: menyediakan akses untuk setiap komponen dalam melakukan komunikasi satu dengan yang lain, meningkatkan fleksibilitas dari komputer, menghubungkan beberapa perangkat tambahan.
3. Power Supply
Pengertian: sebuah perangkat keras yang mempunyai fungsi untuk mensuplai daya atau tegangan ke dalam komponen komputer.
Fungsi: mengubah tegangan arus AC menjadi DC.
Info: Adapun beberapa jenis power supply, diantaranya adalah sebagai berikut:
  • Power supply AT
Mempunyai bentuk di mana kabel power yang akan dihubungkan pada motherboard terpisah menjadi dua konektor, yakni konektor P8 serta konektor P9.
Dengan begitu, pada waktu pemasangan diperlukan ketelitian supaya tidak terjadi kesalahan pada saat pemasangannya.
  • Power Supply ATX
Jenis power supply ini mempunyai kabel yang berjumlah 20 pin yang sudah disusun menjadi satu kesatuan yang kemudian dihubungkan ke motherboard. “Sangat jarang terjadi kesalahan dalam pemasangan jenis power supply ini”.
4. Memori Random Access Memory (RAM)
Pegertian: jenis perangkat keras komputer berbentuk chip yang digunakan sebagai media penyimpanan. Dan sesuai namanya, ram ini melakukan penyimpanan secara acak, singkatnya hanya dapat diakses saat komputer dinyalakan dan acak.
Fungsi: menyimpan data dari instruksi oleh processor dengan catatan komputer masih dalam keadaan menyala yang berarti instruksi tersebut akan hilang ketika komputer mati.
5. Harddisk (HDD)
Pengertian: perangkat keras komputer berbentuk piringan yang digunakan sebagai media penyimpanan.
Fungsi: menyimpan data secara permanen, hal itu berarti data akan tetap ada meski komputer mati (kecuali anda menghapus atau data/file terkena virus).
6. Sound Card atau Kartu Suara
Pengertian: perangkat keras yang berhubungan dengan kebutuhan audio dan suara dalam sebuah komputer.
Fungsi: menghasilkan suara dari dalam komputer sehingga bisa didengar lewat speaker atau headphone.
7. VGA Card (Virtual Graphic Array) (GPU)
Pengertian: suatu perangkat keras komputer yang dipakai untuk mengolah sekaligus menerjemah output ke dalam monitor.
Fungsi: mengubah sinyal digital yang dihasilkan oleh komputer menjadi tampilan grafik lewat monitor.

Komponen Penyimpanan (storage device)

Berikut beberapa perangkat atau komponen penyimpanan dalam komputer, diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Harddisk (HDD)
Pengertian: perangkat keras komputer berbentuk piringan yang digunakan sebagai media penyimpanan.
Fungsi: menyimpan data secara permanen, hal itu berarti data akan tetap ada meski komputer mati (kecuali anda menghapus atau data/file terkena virus).
2. Optical Drive
Pengertian: perangkat keras komputer yang digunakan sebagai media penyimpanan.
Info: aadapun beberapa jenis optical drive diantaranya adalah sebagai berikut:
  • CD-ROM (Compact Disk – Read Only Memory): sebuah alat yang bisa digunakan hanya sebatas membaca CD.
  • CD-RW (Compact Disk – Rewritable): suatu alat yang bisa melakukan dua fungsi, yakni membaca CD serta menulis CD.
  • DVD ROM (Digital Video Disk – Read Only Memory): suatu alat yang bisa membaca CD dan DVD.
  • DVD Combo: suatu alat yang selain bisa membaca CD dan DVD namun juga dapat menulis CD, terapi tidak bisa menulis DVD.
  • DVD RW: alat yang mempunyai fungsi yang lengkap, yakni selain bisa membaca keping CD dan DVD juga mampu dalam menyimpan atau menulis keping CD dan DVD.
3. Flashdisk
Pengertian: perangkat penyimpanan.
Fungsi: sebagai perangkat masukan untuk memasukan data ke komputer serta datanya tidak bisa langsung digunakan tanpa menggunakan software tertentu.
4. Solid State Drive atau Solid State Disk (SSD)
Pengertian: perangkat ayng digunakan untuk menyimpan data dengan menggunakan serangkaian IC (Integrated Circuit) yang memiliki peran sebagai memori guna menyimpan data secara persisten.
Info: mempunyai fungsi yang sama dengan Hard disk. Tetapi, SSD adalah sebuah inovasi dalam penyimpanan data.
Dengan menggunakan SSD, data disimpan dalam chip-chip memory flash dengan basis NAND yang terhubung satu sama lain.
Chip tersebut mempunyai kecepatan yang lebih tinggi daripada flash disk.

Sumber : https://www.yuksinau.id/komponen-komputer/

Posting Komentar

0 Komentar